Kanal

Enam Hari Blokir Pintuk Masuk PT SBAL, Warga Bubar Setelah Ditemui Bupati

KOTO AMAN, Riauin.com - Ratusan masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau membubarkan diri setelah didatangi Bupati Kampar dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (3/9/2018) sore.

Ratusan masyarakat ini telah berkemah selama enam hari di pintu masuk menuju areal perkebunan PT Sekar Bumi Alam Lestari (PT SBAL).

Aksi pemblokiran jalan dilakukan masyarakat Koto Aman sebagai wujud perjuangan masyarakat mendapatkan haknya dan agar PT SBAL mengembalikan lahan masyarakat Koto Aman yang telah dirampasnya bertahun-tahun.

Di hadapan masyarakat Koto Aman Bupati Kampar H Azis Zaenal meminta masyarakat tenang dan sabar serta menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada pemerintah untuk dapat diselesaikan segera.

"Beri waktu kami untuk menyelesaikannya dengan musyawarah sampai batas waktu bulan September ini," ujar Azis.

Tampak terlihat bersama Bupati Kampar Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan H Bustan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hambali, Camat Tapung Hilir Yuricho Efril dan lainnya.

Kepala Desa Koto Aman Syofian ketika ditemui wartawan usai kunjungan Bupati Kampar mengatakan, tak kurang Sekitar 600 orang telah bermalam di lokasi pintu masuk menuju areal perkebunan kelapa sawit yang dikuasai PT SBAL. Masyarakat tidur dan berlindung dari panas di bawah terpal dan tikar seadanya. Selama enam hari terakhir sejak Rabu (29/8/2018) ratusan masyarakat hanya beraktivitas di sini.

Syofian menyebutkan, masyarakat memilih membubarkan diri pada hari ini dan kembali ke rumah masing-masing karena Bupati Kampar H Azis Zaenal berjanji bahwa saat ini telah dibentuk tim untuk menyelesaikan hal ini. "Ini butuh proses, maka Pak Bupati minta masyarakat pulang," ucap Syofian.

Masyarakat minta Pemkab Kampar agar masalah ini diselesaikan secepat mungkin.

"Kalau nanti tak ada titik terang, kami akan menduduki lahan lagi. Kami blokir jalan ini entah sebulan atau dua bulan," tegas Syofian.

Dikatakan, masyarakat telah bertahun-tahun menuntut haknya. Dari 2.000 hektare lahan yang dikuasai PT SBAL saat ini, hanya 600,8 hektare yang telah diganti rugi. "Sisanya belum diganti rugi. Bupati sudah surati pihak perusahaan dua kali meminta bukti-bukti ganti rugi lahan tapi belum diberikan oleh perusahaan," beber Syofian.

"Kalau betul itu diganti rugi, kami siap mundur. Tetapi sampai hari ini yang bisa mereka perlihatkan hanya 600 hektar tadi," bebernya.

Berkaitan aksi ini, selama enam aksi pemblokiran jalan menuju perkebunan tidak ada pihak perusahaan yang menemui masyarakat.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler