Dimana sesuai jadwal yang sudah dibuat rapat paripurna dimulai pukul 09.00 namun hingga pukul 11.00 WIB rapat tak kunjung digelar, bahkan tak satupun anggota dewan yang tampak hadir mengisi ruang rapat paripurna.
Sementara jika dilihat dari apsensi yang sudah disediakan baru 8 anggota dewan yang mengisi apsen diantaranya Tarmizi Muhammad, Herwan Nasri, Ruslan Tarigan, Pangkat Purba, Heri Pribasuki, Darni, Marlis Kasim, Yusrizal.Namun lagi-lagi anggota dewan tersebut tampak kembali keluar karena rapat paripurna tak kunjung drgelar. Untuk diketahui rapar paripurna baru bisa dimulai setelah anggota dewan kourum yakni sebanyak 23 orang anggota dewan.
Sementara itu tamu undangan dari pemerintah kota dan dinas terkait sudah terlihat, seperti halnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru, DPMPTSP dan dinas terkait lainnya.
Untuk diketahui, 4 Ranperda yang bakal di Paripurnakan ini tersebut seperti Ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan. Ranperda tentang perubahan atas Perda no 3 tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Ranperda tentang Perubahan atas Perda no 12 tahun 2016 tentang pernyertaan modal daerah dan penambahan pernyertaan modal daerah kepada BUMD dan badan hukum lainnya. Dan yang terakhir yakni Ranperda Tentang Sistem penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.(int/nol)