Kanal

Kasatpol PP Kampar Dinilai Arogan, Ketua DPRD Minta Bupati Beri Sanksi

BANGKINANG, Riauin.com - Jatuhnya korban akibat unjuk rasa tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) tidak hanya menuai simpati dari Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri yang datang menjenguk kedua korban di RSUD Bangkinang. Namun ketua lembaga wakil rakyat itu menegaskan bahwa Bupati Kampar harus memberikan sanksi kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Hambali.

"DPRD akan memanggil dan meminta Bupati Kampar memberi sanksi OPD yang arogan. Saya rasa seperti itu, beri tindakan tegas," tegas Ahmad Fikri kepada wartawan di sela-sela menjenguk korban kekerasan dalam aksi unjuk rasa tenaga RTK di RSUD Bangkinang, Senin (16/7/2018) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Ongah itu, Satpol PP harus mengawal aksi masyarakat, bukan malah sebaliknya melakukan tindakan anarkis terhadap pengunjukrasa.

"Jangan melakukan tindakan yang anarkis,  sementara mereka enggak ada anarkis. Sekalipun mereka salah, laporkan ke polisi," ulas Ongah.

Ia meminta aparat seperti Satpol PP jangan membuat masyarakat trauma. Namun harus siap mengawal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Ke depannya jangan sampai terjadi. Kalau ada adik-adik mau jumpa sama Sekda tolong dikawal," pungkas Fikri.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa yang dilakukan puluhan tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar berakhir ricuh. Dua orang pengunjukrasa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Senin (16/7/2018) sore.

Satu diantara korban dilarikan ke RSUD Bangkinang ini adalah David Davijul. Dia adalah Sekjen Forum Komunikasi Mahasiswa Kampar se-Indonesia (FKMKI) Kampar yang juga mahasiswa STIE Bangkinang.

Dari pantauan di RSUD Bangkinang sekitar pukul 16.30 WIB David Davijul masih terlihat pingsan dan dipasang alat bantu oksigen di ruang UGD RSUD Bangkinang.

Puluhan tenaga RTK yang didominasi kaum perempuan berpakaian putih-putih terlihat menunggu dua rekannya yang masih terbaring lemah di UGD RSUD Bangkinang.

Sementara satu korban lainnya yang dirawat bernama Fitriani Winarti (24) atau akrab disapa Wina. Menurut cerita teman-temannya, ia diduga sedang hamil karena beberapa bulan belakangan tidak mengalami menstruasi. Beberapa bulan lalu wanita asal Gunung Sahilan ini ia sempat dikurek karena mengalami keguguran.

Menurut salah seorang rekannya Liza (24) kepada wartawan di sela-sela menjaga korban Wina di ruang UGD RSUD Bangkinang mengatakan, seperti biasa ia dan rekan-rekannya tidak bertingkah anarkis setiap menyampaikan aspirasi dan saat itu ia bersama rekan-rekannya termasuk Wina berdiri di bagian belakang.

Namun tiba-tiba rekannya yang ingin memasang spanduk di depan kantor Bupati Kampar dicegah oleh Kasatpol PP Kampar dan diikuti tindakan pengusiran secara paksa oleh anggota Satpol PP Kampar, adu mulut dan saling dorong-dorongan terjadi.

Tampak Kepala Satpol PP Kampar marah-marah sambil mengusir pengunjuk rasa. Sebagian anggota Satpol PP juga memukul dan menendang pengunjuk rasa, termasuk Wina menjadi salah satu korban sehingga terjatuh.

"Ia (Wina, red) kena tendang di bagian perut, langsung terduduk," beber Liza.

Korban Fitriani Winarti alias Wina dan David Davijul dibawa ke RSUD Bangkinang sekira pukul 15.30 WIB pakai mobil.

Sementara itu Sekjen GPPI Kampar Ryan yang selalu mendampingi perjuangan tenaga RTK yang menuntut haknya mendapatkan honor dan uang transportasi mulai melakukan aksi sekitar pukul 10.30 WIB bermula melakukan aksi orasi di depan Balai Bupati Kampar di Jalan Prof M Yamin, SH Bangkinang.

Karena aksi mereka tak ditanggapi Pemkab Kampar, maka setelah istirahat siang sekira pukul 14.00 WIB mereka bergerak ke kantor Bupati Kampar.

Setelah beberapa menit melakukan orasi di depan kantor Bupati Kampar maka datanglah Sekda Kampar Yusri dan mengajak dirinya bersama tiga rekannya Azhar, Ryan Adli dan David Davijul yang merupakan perwakilan pengunjuk rasa ke ruangannya termasuk dirinya.

Ryan mengaku tak puas menerima keterangan dari Sekda Kampar. Mereka menagih janji penyelesaian masalah tenaga RTK yang dikabarkan akan dirumahkan.

Setelah menemui Sekda sekitar sepuluh menit, lalu mereka turun ke lantai dasar kantor Bupati. Lalu ia memasang spanduk bersama rekannya. Melihat aksi itu ia langsung dilarang Kasatpol PP Kampar. Aksi itu diikuti anggota lainnya sehingga terjadilah kericuhan.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kampar Hambali ketika dikonfirmasi wartawan Senin (16/7/2018) sore membantah adanya pemukulan dari anggota Satpol PP terhadap tenaga RTK maupun aktivis GPPI yang melakukan aksi unjuk rasa.

Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh tenaga RTK dan aktivis sudah keterlaluan karena sudah menggangu aktivitas di kantor Bupati Kampar dan telah mengarah anarkis dengan merusak kaca kantor Bupati Kampar.

"Mereka melakukan demo di kantor Bupati sudah anarkis. Pintu sudah ditutup anggota tapi mereka masih memaksa masuk ke dalam kantor semuanya. Padahal bupati tidak ada," ucap Hambali.

Sebelum kericuhan pecah, Sekda Kampar juga telah menyambut para pendemo dan mengajak perwakilan ke dalam ruangan di lantai dua dan telah diberi penjelasan.

Menurutnya, Pemkab Kampar telah berupaya mencari solusi atas tuntutan tenaga RTK termasuk kedatangan Sekda dan Kadis Kesehatan ke Kementerian Kesehatan.

"Namun keputusannya tak mungkin pula kita paksa Kementerian mengikuti kemauan kita," imbuh mantan Kepala Dinas Perhubungan Kampar ini.

Saat kedatangan Sekda, Hambali mengaku belum berada di tempat atau di kantor Bupati Kampar. Setelah pertemuan dengan perwakilan pengunjuk rasa ia mendapat telepon dari Sekda Kampar agar datang ke kantor Bupati Kampar karena sikap pengunjuk rasa sudah mengarah anarkis.

"Ryan tampak mengikat spanduk dan akan dipasang di pintu masuk (kantor Bupati). Spontan mereka didorong dan kami mengambil spanduknya. Biasalah, mereka spontan menyerang karena tidak terima," kata Hambali.

Mengenai adanya korban yang pingsan dan wanita yang sedang hamil ia belum bisa memastikan karena itu bisa dilakukan melalui tindakan medis.

Hambali menambahkan, sebelum aksi ini, baru-baru ini Bupati Kampar juga telah melakukan upaya mediasi di ruangan rapat Bupati Kampar dan saat itu bupati telah menyarankan mereka membuat laporan ke polisi terkait dugaan kecurangan penerimaan tenaga RTK. Namun sampai saat ini pihak Pemkab Kampar belum pernah menerima laporan adanya laporan tersebut.

"Ini sudah luar biasa, Bupati sudah kasih kesempatan. Masalah ini juga telah dimediasi dan dicarikan solusi. Selama ini mau demo silakan. Tapi tadi memang sudah keterlaluan," pungkas Hambali.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler