Dikabarkan, pria yang dikenal dengan pantunnya itu mundur dari jabatannya karena dirinya akan ikut bertarung dalam pemilihan legislatif DPRD Riau.
Kabar mundurnya Suhaidi juga dibenarkan langsung oleh Komisioner KPU, M Dong. Ia mengatakan bahwa Suhaidi resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Inhil terhitung mulai Kamis (14/6/2018).
"Benar, sejak Kamis sudah mengundurkan diri", ujarnya kepada GoRiau.com, Senin (18/6/2018).
Sementara terkait jabatan Ketua KPU sementara yang akan dipegang oleh dirinya, M Dong menjelaskan bahwa hal itu masih diproses di KPU Riau.
"Semua masih berproses di KPU Riau," tukas M Dong.(int/nol)