PEKANBARU, Riauin.com - Kehadiran Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak H Alfedri pada talk show "Kandidat Bicara" pada Rabu (8/3/2018) di studio Metro Tv Jakarta adalah hal biasa dan tidak melanggar aturan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Koalisi Riau Bersatu (KARIB) Tengku Zulmizan G Assegaf kepada wartawan, Sabtu (10/3/2018).
"Banyak yang lupa Saudaraku Alfedri bukanlah seorang ASN. Dia adalah Ketua PAN Siak sekaligus Ketua Koalisi Partai Pendukung Syamsuar-Edy di Siak. Sehingga kehadiran beliau di acara tersebut biasa-biasa saja," ujar Zulmizan.
Ditambahkan, bahkan Alfedri termasuk sebagai salah seorang Tim Kampanye dan Juru Kampanye Pasangan Syamsuar - Edy Nasution yang telah didaftarkan secara resmi ke KPU Riau.
"Kapasitas Saudaraku Alfedri hadir di MetroTV dan mengacungkan satu jarinya adalah sebagai kader partai, bukan dalam kapasitas sebagai kepala daerah dalam hal ini Plt Bupati. Dia sedang memakai jaket PAN," tambah Sekretaris PAN Riau ini.
Oleh sebab itu dia melihat adanya keberatan sejumlah pihak terhadap kehadiran Alfedri adalah mengada-ada. Bawaslu Riau sudah menyebut bahwa talk show yang dilaksanakan oleh Metro TV bukanlah sebuah kampanye, sehingga kehadiran dia disana pun tidak harus dengan surat cuti.
Sementara itu Ketua Karib Siak Alfedri menambahkan, dirinya tahu aturan dan taat aturan. "Kepala daerah yang bertindak sebagai tim kampanye memang harus mengajukan cuti saat melakukan kampanye. Dan saya sangat mematuhinya," ujar pensiunan ASN ini.(vie)