Dalam pembacaan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 yang bacakan seluruh Komisioner KPU dan disaksikan oleh para parpol dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hanya ada 14 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dari 16 parpol yang dilakukan verifikasi.
"Hasil kesimpulan (14 partai,-red) memenuhi syarat," katanya dalam agenda Hasil rekapitulasi verifikasi di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Partai -partai yang dianggap memenuhi syarat:
1. Partai Perindo,
2. PSI,
3. Nasdem,
4. PAN,
5.,PDIP,
6. Demokrat,
7. Hanura,
8. PKB,
9. Golkar,
10. Gerindra ,
11. PKS,
12. PPP,
13. Partai Garuda,
14. Partai Berkarya.
Sedangkan parpol yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat:
1. PBB,
2. PKPI. (okezone)