Kanal

Bawaslu Deadline Atribut Paslon Cagubri Harus Dicabut Malam Ini

PEKANBARU, riauin-- Badan Pengawas Pemilu Riau mendeadline paslon cagubri dan wagubri untuk mencabut semua atribut yang tersebar di Riau.

Pencabutan atribut harus dilakukan malam ini, sehingga besok pagi Riau bersih dari atribut. Sebab, berdasarkan Peraturan KPU no 51 setiap atribut paslon harus sesuai dengan yang ditentukan KPU.

"Ada 25 item yang masuk dalam zona pengawasan Bawaslu. Karena dapat mengarah ke pelanggaran pilkada," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan usai Pleno KPU pengundian dan pencabutan nomor urut paslon cagubri-cawagubri, Selasa (13/2/2018).

Dikatakan Rusidi, bila masih ditemukan atribut paslon yang tidak sesuai dengan standar KPU, maka pihaknya akan menegur tim paslon tersebut. (vie)







Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler