Kanal

SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota

RIAUIN.COM - Komisi IV DPRD Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan parah di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Keberadaan kendaraan bertonase besar yang ikut mengantre BBM jenis solar di dalam kota dinilai menjadi pemicu utama kesemrawutan lalu lintas.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru tidak boleh tinggal diam melihat dampak kelangkaan BBM yang terus merugikan masyarakat luas. Ia meminta pengawasan ketat terhadap operasional truk dan kendaraan berat yang masuk ke jalan-jalan protokol kota.

"Saya pikir pemerintah perlu turun tangan mengatur mobil-mobil dengan tonase besar. Jangan sampai kendaraan-kendaraan tersebut diperbolehkan masuk ke dalam kota, termasuk dalam proses pengisian bahan bakarnya," ujar Rois, Jumat (2/10/2026).

Menurut Rois, persoalan kelangkaan BBM ini terkesan ironis mengingat Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia. Ia membandingkan kondisi Pekanbaru dengan kota-kota di Pulau Jawa yang relatif tidak mengalami antrean BBM sepadat di Riau.

"Di beberapa kota, kalau kita amati, di Jawa tidak begitu terasa. Pekanbaru dan Riau, yang dalam artian merupakan daerah penyumbang BBM yang tidak sedikit, perlu mendapatkan perhatian khusus," tegasnya.

Selain melarang truk besar masuk kota untuk mengisi BBM, Rois juga mendukung penuh rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM. Ia berharap Satgas tersebut bisa segera direalisasikan dan bekerja efektif di lapangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Saya berharap itu betul-betul direalisasikan. Sehingga kita yang katanya hidup di daerah yang atas minyak, bawah minyak, betul-betul bukan hanya sebatas slogan, tetapi benar-benar bisa dirasakan keberadaannya," kata Rois. -Juh

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler