Kanal

Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau resmi meminjamkan bangunan Gedung Juang di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, kepada Kementerian Kebudayaan RI. Fasilitas ini akan difungsikan sebagai ruang kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pemajuan Kebudayaan di wilayah Riau.

Penyerahan hak guna pakai tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pinjam pakai antara Pemprov Riau dan Kementerian Kebudayaan RI di Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/9/2026). Langkah ini mengalihkan fungsi operasional gedung bersejarah tersebut menjadi pusat pelayanan dan koordinasi kebudayaan pusat di daerah.

Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi menyambut positif penetapan Riau sebagai basis UPT kementerian tersebut.

"Hari ini kami menandatangani berita acara untuk pinjam pakai bangunan gedung yang akan digunakan oleh Balai Pemajuan Kebudayaan. Pertama, kita berterima kasih kepada Bapak Menteri Kebudayaan telah menunjuk Riau menjadi salah satu tempat untuk dijadikan UPT ataupun balai untuk pemajuan kebudayaan," kata Syahrial Abdi.

Syahrial Abdi menjelaskan bahwa langkah penyediaan fasilitas fisik ini selaras dengan target daerah untuk memperkuat infrastruktur kebudayaan. Pemprov Riau telah membentuk Dinas Kebudayaan sejak beberapa tahun lalu guna mendukung target Riau sebagai sentra budaya.

"Kita tentu senang, karena memang ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Riau untuk menjadi sentra Kebudayaan. Kita sudah membentuk Dinas Kebudayaan sejak beberapa tahun yang lalu, hari ini kita sambut baik fokus dari pemerintah pusat untuk pemajuan kebudayaan di Riau," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI Lita Rahmiati menyampaikan bahwa penguasaan ruang kantor di Pekanbaru bertujuan untuk memotong jalur birokrasi bagi para pelaku seni lokal.

"Alhamdulillah, hari ini kita berbicara mengenai kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan pemerintah Provinsi Riau mengenai kerja sama untuk pengembangan kebudayaan terkait dengan pelindungan kebudayaan sebelumnya. Terutama dengan kebijakan pengelolaan penggunaan ruang kantor," kata Lita Rahmiati.

Melalui keberadaan kantor UPT di Gedung Juang, komunitas budaya, pengelola museum, hingga seniman di Riau tidak perlu lagi jauh-jauh berurusan ke Jakarta untuk mengakses program kementerian.

"Jadi karena kita punya UPT baru di sini, bagaimana ke depannya masyarakat, terutama yang ada di komunitas ini baik itu museum, seniman, budayawan, bisa dapat mengakses langsung kepada Kementerian Kebudayaan," tuturnya.

Lita Rahmiati juga memberi apresiasi atas hibah ruang operasional yang diberikan Pemprov Riau. Gedung Juang dipastikan akan terbuka sebagai ruang interaksi terbuka bagi para budayawan lokal.

"Jadi kami berharap Pemerintah Provinsi Riau ini bisa dapat membantu kami memberikan dukungan terutama dalam penyediaan ruangan. Alhamdulillah kami dapat fasilitasi pinjam pakai bangunan Gedung Juang yang ada di Jalan Jenderal Sudirman untuk kami gunakan sebagai ruang kantor kami," kata Lita Rahmiati.

Ia menambahkan, pihak kementerian ingin menjadikan gedung tersebut bukan sekadar kantor administrasi formal, melainkan titik temu aktif ekosistem kebudayaan Riau.

"Sehingga ini bisa kami gunakan untuk dijadikan fasilitas berhubungan dengan masyarakat yang ada di Provinsi Riau. Jadi seniman, budayawan, hingga komunitas bisa datang berjumpa kami," pungkasnya. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler