RIAUIN.COM - Komisi II DPR RI mendorong pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Langkah ini dinilai mendesak agar Badan Usaha Milik Daerah, khususnya di Riau, mampu mengolah kekayaan alam lokal secara mandiri tanpa bergantung pada dana transfer pusat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti melimpahnya potensi sektor energi dan perkebunan di Riau yang belum tergarap maksimal untuk penerimaan daerah. Ia menilai perbaikan jajaran direksi hingga komisaris menjadi kunci agar BUMD mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
"Kapasitas dan kapabilitas dari jajaran BUMD ini perlu di-upgrade lagi untuk menjadi pemain nasional atau pemain global dari segi kemampuan kompetensinya supaya BUMD semakin hari menjadi tumpuan dan harapan dari pembangunan ekonomi daerah maupun penerimaan daerah," tegas Aria Bima usai memimpin rapat kunjungan kerja di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Rabu (2/9/2026).
Aria Bima menambahkan bahwa kebiasaan bergantung pada alokasi APBN harus mulai dikurangi melalui peningkatan keahlian manajemen aset BUMD.
"Kita harapkan akses-akses memberdayakan aset daerah lewat BUMD ini menjadi hal yang penting karena transfer daerah cepat atau lambat harus mendidik daerah itu menjadi produktif dan tidak tergantung pada dana transfer daerah," ujar Aria Bima.
Kehadiran unit kerja baru di level kementerian diharapkan dapat mereformasi tata kelola BUMD di Bumi Lancang Kuning agar dapat menghasilkan produk bernilai ekspor tinggi.
"Cara yang paling efektif adalah memberdayakan BUMD, apalagi Riau yang mempunyai kekhasan tentang kekayaan alamnya dari aspek energi maupun perkebunan," pungkas Aria Bima. (*)