Laporan: Hendrianto
RIAUIN.COM— Per 1 September 2026, Staf Ahli Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Bidang Hukum dan Pemerintahan, Trian Zulhadi, resmi mengakhiri jabatannya di Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Pascapurna tugas dari birokrasi, akademisi bergelar doktor bidang ilmu ekonomi pembangunan tersebut kembali menjalankan profesinya sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Riau (UIN).
"Mulai 1 September mendatang saya sudah balik ke kampus," ujar Trian saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bupati, Trian mencatatkan rekam jejak di jajaran birokrasi Pemkab KKuansing
Ia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi, di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Kesehatan, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kuansing.
Secara akademis, Trian menempuh pendidikan linear di bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktoral (S3). Ia memiliki keahlian di bidang ekonometrika, yakni cabang ilmu yang memadukan teori ekonomi, matematika, dan statistik untuk menganalisis data guna perumusan kebijakan publik.
Sekembalinya ke Universitas Islam Negeri Riau, Trian tidak hanya dijadwalkan mengampu perkuliahan bagi mahasiswa jenjang S1 dan S2, tetapi juga ditugaskan sebagai penguji eksternal dalam sidang disertasi program doktor (S3).
Kombinasi latar belakang teori ekonometrika dan pengalaman praktis Trian dalam pengelolaan anggaran serta eksekusi kebijakan di birokrasi diharapkan dapat memperkuat kualitas penilaian akademik di lingkungan Universitas Riau. (***)