Kanal

Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan bakal menyelesaikan tunggakan pembayaran atau tunda bayar anggaran 2024 dan 2025 yang totalnya mencapai Rp169,02 miliar secara bertahap pada 2026. Skema pembayaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan data audit dan laporan keuangan daerah, beban tunda bayar tersebut terdiri dari tunggakan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp42,30 miliar dan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp126,72 miliar. Kewajiban ini mencakup pos belanja kegiatan fisik, seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pos nonfisik dan perikatan pihak ketiga.

Pernyataan penyelesaian kewajiban tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing Muradi saat membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Jumat, 31 Juli 2026.

Sebelumnya, dalam penyampaian pandangan umum, sejumlah fraksi di DPRD Kuansing menyoroti tajam pembengkakan nilai tunda bayar yang dinilai membebankan struktur fiskal daerah.

Fraksi-fraksi mendesak pemerintah daerah memberikan kepastian jadwal pelunasan kepada mitra kerja dan pihak ketiga, serta meminta evaluasi menyeluruh atas sistem perencanaan anggaran agar persoalan serupa tidak berulang pada masa mendatang.

"Seluruh masukan dan catatan kritis dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Terkait tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025, pemerintah berkomitmen menyelesaikannya secara bertahap pada 2026 sesuai ketersediaan kas," ujar Muradi yang hadir mewakili Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, H Mukhlisin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Romi Alfiansyah Putra, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Kuansing.

Dalam rapat tersebut, Muradi juga memaparkan laporan keuangan Pemkab Kuansing yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Selain itu, evaluasi Kementerian Pendayagunaan Biokrasi dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan predikat B untuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

Guna menjaga stabilitas fiskal sekaligus menutup beban tunda bayar, Pemkab Kuansing menyiapkan langkah strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini meliputi digitalisasi pelayanan publik, penguatan sektor pertanian, pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta optimalisasi ajang tradisi Pacu Jalur sebagai pendorong utama sektor pariwisata. (***) 
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler