RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, memacu penguatan satu data daerah melalui pemenuhan standar kualitas data pembangunan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Provinsi Riau dalam mengukur tingkat kematangan tata kelola data daerah guna mendukung program Satu Data Indonesia.
Pengukuran tersebut dilakukan melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang digelar secara daring bersama Tim Penilai Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (13/7/2026). Indikator hasil penilaian ini nantinya akan merumuskan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Bengkalis untuk mengukur sejauh mana validitas data yang diproduksi instansi pemerintah.
Dalam verifikasi dokumen dan klarifikasi program kali ini, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis bertindak sebagai wali data. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perikanan menjadi dua sektor yang menjadi lokus penilaian utama.
Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik Bengkalis Azmar menjelaskan bahwa keterpaduan data antar-instansi menjadi kunci utama agar kebijakan pembangunan di Riau dapat dieksekusi secara tepat sasaran. Menurut dia, penilaian ini bukan sekadar mengejar angka indeks, melainkan membenahi sistem dari hulu ke hilir.
"Keberhasilan EPSS bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis kualitas data sektoral Kabupaten Bengkalis akan terus meningkat," kata Azmar saat memberikan keterangan di Bengkalis, Senin.
Azmar menambahkan, data yang akurat dan mutakhir sangat krusial agar perencanaan pembangunan daerah tidak meleset dari target. Oleh karena itu, masukan dari Tim Penilai BPS akan langsung dijadikan bahan evaluasi konstruktif untuk memetakan aspek yang perlu diperbaiki.
"Hal ini tidak hanya mendukung penyusunan kebijakan pembangunan berbasis data, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Bengkalis sebagai cerminan tata kelola statistik sektoral yang semakin matang," ujarnya.
Melalui evaluasi komprehensif pada tahun 2026 ini, aspek-aspek mendasar seperti pemenuhan standar data, pemasukan metadata, hingga kualitas tata kelola diuji secara ketat. Langkah pembenahan data di tingkat kabupaten ini diharapkan mampu berkontribusi positif terhadap capaian satu data di tingkat Provinsi Riau secara keseluruhan, sehingga melahirkan transparansi dan efisiensi anggaran yang lebih baik. (Bil)