Kanal

Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maraton memeriksa sembilan pejabat teras Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, termasuk Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Riau pada Rabu (8/7/2026) ini dilakukan untuk mendalami klaster baru dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi kawasan hutan yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan para saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Sembilan saksi yang dipanggil mencakup unsur pimpinan legislatif, kepala dinas teknis, hingga camat. Selain Ketua DPRD Kuansing Juprizal, penyidik juga memeriksa Asisten I Fahdiansyah, Kadis Perkebunan Andri Yama Putra, Kadis Perkim Ade Fahrer, Kabag Tata Pemerintahan Sigit Purnomo, Anggota DPRD Dasver Librian, dua Kabag Umum Setda Marel Hendra dan Deswan Antoni, serta Camat Logas Tanah Darat Syahferry.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan guna menelusuri aliran dana suap dan monopoli proyek yang menjadi timbal balik dari jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka utama melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), yakni Bupati Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Konstruksi perkara mengungkap bahwa posisi strategis di birokrasi Kuansing sengaja diperjualbelikan dengan tarif fantastis berupa kendaraan mewah.

Suhardiman Amby saat menjabat Plt. Bupati diduga menerima satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar seharga Rp700 juta dari Zulkarnain agar memuluskan jalannya menjadi Kepala Dinas PUPR.

Setelah Suhardiman menjabat bupati definitif, Zulkarnain kembali menyetor satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar untuk mengamankan posisi Sekda, menyisihkan kandidat lain seperti Asisten I Fahdiansyah yang hari ini turut diperiksa KPK.

Untuk mengelabui aparat hukum, mobil mewah tersebut dibeli secara kredit menggunakan nama tersangka Ardiles selaku pihak swasta dengan cicilan Rp46,5 juta per bulan. Penyidik menemukan barang bukti tersebut disembunyikan di sebuah gudang di kawasan Pematangsiantar dengan kondisi pelat nomor yang telah dipalsukan.

Sebagai kompensasi atas penyediaan mobil dan samaran cicilan tersebut, perusahaan milik Ardiles didugai memonopoli belasan paket proyek di berbagai dinas Pemkab Kuansing.

Klaster Aliran Dana & Proyek Tersangka Ardiles

Menurut informasi, sebanyak 13 Paket Proyek Dinas PUPR (2022), langsung dimenangkan setelah Zulkarnain dilantik sebagai Kepala Dinas. Total nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Proyek Multi-Dinas (2025–2026): Dugaan pengondisian paket proyek di Dinas Perkebunan, Dinas Perkim, dan Sekretariat Daerah senilai lebih dari Rp966 juta.

Total Estimasi Keuntungan: PT Mitra Ideal Consultant diduga meraup total nilai proyek Rp2,1 hingga Rp2,2 miliar dari skema kongkalikong ini. 

Selain klaster suap jabatan dan monopoli proyek, KPK juga tengah mendalami klaster gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dalam kasus ini, hak-hak masyarakat kecil ikut terenggut.

Suhardiman Amby diduga memotong Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing hingga setengah dari penghasilan bulanan mereka.

Uang hasil pungutan liar terhadap para petani tersebut kemudian dikonversi ke mata uang Dolar Singapura. Kasus ini mencuat ke publik setelah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemukan amplop berisi valuta asing yang ditinggalkan Suhardiman di ruang kerjanya pasca-audiensi Juni lalu.

Pihak Kementerian Kehutanan langsung menolak gratifikasi tersebut, mengembalikannya secara utuh, dan melaporkan insiden itu kepada KPK. Pemeriksaan sembilan saksi hari ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti mengenai keterlibatan dinas-dinas terkait dalam memfasilitasi aliran dana korupsi tersebut. (***)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler