RIAUIN.COM - Aksi penipuan yang memanfaatkan situasi darurat terjadi di Provinsi Riau. Seorang oknum tidak dikenal mencatut nama Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru untuk memeras korban yang tengah menghadapi musibah kapal tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak.
Korban merupakan perwakilan dari Perusahaan Pelayaran Tujuh Samudera berinisial JN. Ia terpedaya hingga mentransfer uang sebesar Rp 10 juta kepada pelaku karena mengira dana tersebut diperlukan untuk mendukung kelancaran proses evakuasi.
Humas Basarnas Pekanbaru Kukuh menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya menggunakan akun WhatsApp Business dengan nomor 0823-5762-7199. Demi meyakinkan korbannya, pelaku juga memasang foto profil Kepala Basarnas Pekanbaru.
"Telah terjadi tindak penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi. Nomor yang digunakan pelaku bukan merupakan nomor handphone beliau. Kejadian ini terjadi saat pelaksanaan Operasi SAR di Tanjung Buton," ujar Kukuh di Pekanbaru, Selasa (8/7/2026).
Merespons kasus yang mencoreng institusinya, Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran dan masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Ia meminta publik di Riau untuk mengabaikan segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan pejabat SAR.
Budi Cahyadi memastikan seluruh rangkaian operasi penyelamatan yang dilakukan personelnya di lapangan mutlak bersifat gratis. Regulasi institusi melarang keras adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun kepada keluarga korban maupun pihak terlibat.
“Basarnas tidak pernah meminta atau menerima uang maupun imbalan apa pun dalam pelaksanaan operasi SAR. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan Basarnas atau pejabat Basarnas untuk meminta sejumlah uang, jangan dilayani dan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau langsung ke Kantor Pencarian dan Pertolongan SAR Pekanbaru,” kata Budi Cahyadi.
Pihak SAR Pekanbaru sangat menyayangkan adanya pihak yang tega memanfaatkan operasi kemanusiaan demi meraup keuntungan pribadi. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor resmi jika menemukan kejanggalan serupa dalam proses penanganan bencana atau kecelakaan di wilayah Riau. (Bil)