Kanal

Pemko Pekanbaru Gratiskan 23 SMP Swasta untuk Siswa Kurang Mampu

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan setempat menggandeng 23 sekolah menengah pertama swasta untuk menampung calon siswa dari keluarga tidak mampu pada tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil sebagai jaminan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang tereliminasi dalam seleksi jalur negeri, sekaligus memetakan sebaran zonasi kelurahan di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah berkomitmen membebaskan seluruh biaya pendidikan selama tiga tahun penuh bagi siswa kurang mampu yang mendaftar di puluhan sekolah mitra swasta tersebut. Kebijakan ini menjadi jaring pengaman sosial di tengah pemberlakuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring yang berbasis wilayah tempat tinggal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menjelaskan, pemetaan zonasi tahun ini dirancang secara ketat berdasarkan kedekatan jarak kelurahan dengan sekolah. Sebagai contoh, wilayah padat seperti Kecamatan Binawidya mengandalkan empat sekolah, yakni SMP Negeri 20 di Kelurahan Delima, SMP Negeri 23 di Simpang Baru, SMP Negeri 40 di Binawidya, dan SMP Negeri 45 di Sungai Sibam.

Distribusi serupa diterapkan di wilayah timur dan utara. Kecamatan Bukit Raya mencakup SMP Negeri 22, SMP Negeri 35, dan SMP Negeri 48, sementara Kecamatan Kulim dilayani oleh SMP Negeri 39 dan SMP Negeri 52. Di kawasan pusat kota seperti Kecamatan Lima Puluh, konsentrasi kelulusan diarahkan ke enam sekolah mulai dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 14 yang seluruhnya berpusat di Kelurahan Rintis.

Alek menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan berkeadilan melalui empat jalur utama, yaitu zonasi domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi perpindahan orang tua. Karena proses seleksi mengandalkan algoritma sistem digital yang objektif, masyarakat diminta waspada terhadap praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan instan.

Masyarakat diimbau untuk mengawal langsung proses pemeringkatan secara terbuka melalui gawai masing-masing. Sistem pengisian data yang akuntabel ini sengaja diterapkan guna menutup celah manipulasi data kependudukan maupun intervensi dari pihak luar.

Proses pendaftaran daring untuk jenjang SMP dijadwalkan berlangsung lebih awal, yakni pada 22-25 Juni 2026 melalui laman resmi smp.SPMBpekanbaru.id. Sementara itu, untuk tingkat sekolah dasar, dinas pendidikan baru akan membuka akses pendaftaran pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui tautan sd.SPMBpekanbaru.id. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler