RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memperluas jangkauan akses pendidikan pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Pemerintah kota menggandeng sejumlah sekolah swasta untuk menggratiskan biaya pendidikan selama tiga tahun bagi calon siswa kurang mampu di tingkat sekolah menengah pertama yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah afirmatif demi memastikan seluruh anak usia sekolah di Ibu Kota Provinsi Riau tetap mendapatkan hak pendidikan di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pengelompokan warga kurang mampu mengacu secara ketat pada data kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyatakan bahwa seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini dilaksanakan secara daring penuh. Langkah digitalisasi ini diterapkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah praktik titip nama atau kecurangan lewat jalur belakang.
Alek Kurniawan menegaskan bahwa sistem pendaftaran dirancang secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan tanpa ada diskriminasi. Orang tua diimbau memanfaatkan jalur mandiri resmi yang disediakan dan tidak memercayai perantara atau menjanjikan kelulusan di luar sistem.
Pada tingkat sekolah menengah pertama, kuota penerimaan dibagi ke dalam empat jalur seleksi, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi perpindahan tugas orang tua. Berbeda dari tahun sebelumnya, seleksi jalur domisili kini memperketat mekanisme berbasis wilayah administrasi kelurahan di sekitar sekolah, yang mencakup lima hingga delapan kelurahan, sebelum kemudian diranking berdasarkan titik koordinat rumah calon siswa.
Untuk jalur prestasi, penilaian dipecah menjadi kategori akademik dan non-akademik. Kategori akademik mengombinasikan nilai rapor dengan Tes Kemampuan Akademik, sedangkan kategori non-akademik mengakomodasi capaian siswa di bidang organisasi, pramuka, olahraga, hingga olimpiade sesuai petunjuk teknis kementerian.
Sementara itu, seleksi untuk tingkat sekolah dasar hanya membuka tiga jalur utama, meliputi jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi, dan jalur umur. Penentuan kelulusan pada jalur umur akan disesuaikan sepenuhnya dengan regulasi batas usia minimal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pendaftaran tingkat sekolah menengah pertama dibuka terlebih dahulu pada 22 Juni hingga 25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Adapun pendaftaran untuk tingkat sekolah dasar baru dimulai pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui situs resmi sd.SPMBpekanbaru.id. (Bil)