Kanal

Bayi Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Polda Riau Terapkan TPPU Putus Rantai Perdagangan Satwa

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau memperketat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo melalui pendekatan Green Policing. Langkah ini diambil menyusul kelahiran seekor bayi gajah sumatera betina di tengah maraknya ancaman terhadap satwa liar dilindungi di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau kini tengah mengembangkan kasus perdagangan gading gajah dengan menerapkan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Upaya memiskinkan pelaku dinilai menjadi jalan keluar untuk menghentikan kejahatan lingkungan dari hulu hingga hilir.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan satwa liar tidak boleh sekadar menghukum fisik pelaku, melainkan harus menyasar aset dan memutus aliran dana operasional mereka. Melalui metode Green Financial Crime, polisi berkomitmen merampas seluruh keuntungan yang didapat dari bisnis ilegal tersebut.

"Kami tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga mengikuti aliran uangnya. Kejahatan terhadap satwa liar adalah ancaman bagi masa depan lingkungan," kata Herry Heryawan, Kamis (11/6/2026).

Komitmen penguatan konservasi di Tesso Nilo ini juga mendapat momentum baik lewat lahirnya bayi gajah betina yang diberi nama Nona Seroja. Nama tersebut diusulkan oleh pihak kepolisian dan telah disetujui langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Filosofi bunga seroja sengaja dipilih lantaran mampu tumbuh bersih dan indah di tengah lumpur yang keruh. Kehadiran bayi gajah ini diharapkan menjadi simbol ketangguhan dan optimisme baru bagi pelestarian ekosistem di Riau yang selama beberapa waktu terakhir terus didera kabar duka akibat aktivitas pemburuan liar.

Secara terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik langkah taktis Polda Riau dan pemberian nama tersebut. Menurut dia, penyelamatan gajah sumatera memerlukan kolaborasi lintas sektor yang konsisten, baik dari sisi perawatan habitat maupun ketegasan hukum.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kelahiran satwa dilindungi ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum bahwa ruang aman bagi satwa liar di habitat aslinya harus digaransi penuh. Upaya perlindungan kawasan konservasi dipastikan tidak akan mengendur demi keberlanjutan generasi mendatang. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler