Kanal

Riau Bidik Rp 60 Miliar dari Ratusan Ribu Kendaraan Penunggak Pajak di Kampar

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap ratusan ribu unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Kabupaten Kampar. Langkah ini dilakukan menyusul temuan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal mencapai puluhan miliar rupiah di wilayah tersebut.

Pemerintah provinsi kini menyerahkan data base penunggak pajak secara langsung kepada pihak kabupaten demi mempercepat penagihan. Pendekatan ini diharapkan mampu memperluas ruang fiskal daerah guna mendanai berbagai proyek infrastruktur lokal.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan pada Kamis (11/6/2026) bahwa dari sekitar 500 ribu unit kendaraan yang teregistrasi di Kabupaten Kampar, hampir separuhnya tercatat mengabaikan kewajiban pajak. Angka riil tunggakan tersebut mencapai 228 ribu unit kendaraan.

Jika diakumulasikan, nilai dari ratusan ribu kendaraan yang belum melunasi kewajibannya itu menyentuh angka Rp 60 miliar. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor antara provinsi dan kabupaten dinilai menjadi instrumen krusial dalam menyisir potensi yang hilang ini.

Penerapan skema opsen atau pungutan tambahan pajak terbukti telah mendongkrak pendapatan bagi hasil untuk Kabupaten Kampar secara signifikan. Pada tahun 2024, Kampar menerima bagi hasil kendaraan sebesar Rp 70 miliar, dan melonjak menjadi Rp 110 miliar pada periode 2024–2025 berkat sistem baru tersebut.

Sinergi penagihan kali ini tidak hanya melibatkan instansi pendapatan daerah, melainkan juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kampar untuk turun tangan. Pihak kecamatan, desa, hingga kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat RT dan RW akan dikerahkan untuk mensosialisasikan data tunggakan langsung ke warga.

Apabila target penagihan setidaknya menyentuh angka 50 persen dari total tunggakan yang ada, dana segar yang terkumpul diproyeksikan langsung untuk pembangunan fasilitas publik. Salah satu program prioritas yang disiapkan dari dana tersebut adalah percepatan semenisasi jalan-jalan lingkungan di pemukiman warga Kampar. (Bil)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler