Kanal

Dinas PUPR Riau Diminta Respons Cepat Keluhan Jalan Rusak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menuntut seluruh jajaran dinas pekerjaan umum dan unit pelaksana teknis di daerah untuk memangkas birokrasi pelaporan dan mempercepat perbaikan infrastruktur yang rusak. Petugas lapangan diminta tidak hanya menunggu laporan administratif di balik meja saat masyarakat mengeluhkan kondisi fasilitas publik.

Komitmen tersebut mengemuka saat bergulirnya evaluasi mendadak terhadap kinerja penanganan fasilitas publik di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (10/6/2026). Respons lambat terhadap kerusakan akses transportasi dinilai kerap memicu hambatan ekonomi warga di tingkat tapak.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan, pemeliharaan ruang publik dan jalur logistik di bumi lancang kuning hanya bisa berjalan optimal jika pengawasan dilakukan secara berkala. Ia menginstruksikan para pemangku kebijakan teknis untuk melihat langsung titik-titik rawan kerusakan tanpa bergantung pada dokumen formal bawahan.

"Pastikan sendiri kondisi di lapangan agar penanganan yang dilakukan tepat sasaran. Pelayanan yang baik harus dibarengi dengan kecepatan dalam mengambil langkah perbaikan," ujar SF Hariyanto.

Menurut dia, deteksi dini di lapangan menjadi kunci agar anggaran perawatan fasilitas publik dapat terserap secara efisien dan terukur. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai keluhan warga Riau yang kerap mengeluhkan lambatnya perbaikan akses jalan antarwilayah.

Merespons hal tersebut, Plt Kadis PUPR Riau Zulfahmi menjelaskan bahwa pihaknya segera memperketat jalur koordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kabupaten dan kota. Hasil peninjauan langsung di lapangan nantinya akan langsung dikonversi menjadi basis data prioritas penganggaran pemeliharaan berkala.

Zulfahmi menambahkan, indikator utama kinerja jajaran kelapangan kini diukur dari tingkat responsivitas mereka terhadap aduan masyarakat. Pengawasan rutin yang lebih ketat diklaim menjadi strategi utama dalam menjaga usia pakai infrastruktur yang berada di bawah wewenang pemerintah provinsi. (Bil)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler