Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM– Tim gabungan dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), TNI, Satpol PP, BPBD, serta pemerintah kecamatan dan desa menggelar operasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (2/6/2026) siang.
Dalam operasi tersebut, petugas membakar 145 rakit yang digunakan untuk aktivitas tambang liar di sepanjang aliran Sungai Kuantan, wilayah Kecamatan Inuman dan Cerenti.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi tindakan tegas yang dilakukan oleh jajarannya bersama tim gabungan tersebut.
"Sebanyak 145 rakit PETI dibakar," kata AKBP Hidayat saat dikonfirmasi oleh riauin.com, Selasa (2/6/2026).
Operasi dimulai dengan apel konsolidasi sebelum personel menyisir aliran sungai. Namun, kedatangan petugas diduga telah bocor.
Sejumlah penambang dikabarkan langsung melarikan diri menggunakan rakit ke arah hilir menuju perbatasan wilayah Indragiri Hulu (Inhu)-Kuansing di Batu Rijal Hulu.
Sementara itu, sebagian penambang lainnya ada yang memilih kabur dengan mencopot dan membawa mesin utama mereka terlebih dahulu.
Rakit-rakit yang ditinggalkan oleh pelaku kemudian disiram bahan bakar dan disulut api pada bagian asbuk (kotak kayu penyaring emas) hingga hangus terbakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Proses pemusnahan ini sempat menjadi tontonan warga yang berkumpul di tepian sungai.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Hidayat juga mengklarifikasi isu miring yang beredar luas di tengah masyarakat terkait adanya empat penambang yang ditangkap dalam razia di Kecamatan Inuman.
Ia menegaskan informasi tersebut kondusif "Tidak ada yang diamankan," ujar Kapolres Kuansing.
Setelah seluruh rakit yang tersisa dipastikan musnah terbakar, operasi gabungan tersebut resmi berakhir dalam situasi yang aman dan kondusif.(***)