Kanal

Microsleep di Tol Pekanbaru-Dumai Kembali Picu Kecelakaan Fatal, Dua Orang Tewas

RIAUIN.COM - Koridor Tol Pekanbaru-Dumai kembali menjadi lokasi kecelakaan fatal yang diduga kuat dipicu oleh fenomena microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi. Sebuah mobil minibus yang melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru kehilangan kendali dan menabrak beton pembatas jalan (u-turn) di Kilometer 14 B, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden tunggal ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.

Gaya benturan yang keras pada bagian depan kendaraan bernomor polisi BK 1965 YR tersebut membuat kabin mobil ringsek parah. Dua penumpang wanita, yakni Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung, dilaporkan meninggal dunia akibat cedera berat setelah sempat mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengemudi kendaraan bernama Doni Pardede beserta enam penumpang lainnya, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, dan Echa Br Manurung, harus dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, karena mengalami luka serius.

Fokus penanganan sesaat setelah insiden diarahkan sepenuhnya pada upaya penyelamatan cepat (golden periode) para korban yang terjebak di dalam kabin. Satuan PJR Ditlantas Polda Riau yang dipimpin Ipda A Husein langsung mengerahkan tim gabungan dengan dukungan tiga unit ambulans, dua armada derek, serta dua mobil patroli untuk mengevakuasi korban sekaligus membersihkan badan jalan agar tidak menimbulkan kemacetan di jalur bebas hambatan tersebut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara menjelaskan bahwa kecepatan penanganan di lapangan menjadi kunci utama untuk menekan tingkat fatalitas korban pascakecelakaan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara awal, polisi mengidentifikasi adanya penurunan konsentrasi dari pengemudi yang memaksakan berkendara dalam kondisi letih fisik. Situasi itulah yang memicu terjadinya microsleep, sebuah kondisi yang sering kali mengintai para pengendara yang melintasi jalur lurus tol pada waktu dini hari hingga menjelang pagi.

Secara terpisah, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan. Ia menegaskan, kecelakaan ini menjadi alarm keras bagi publik mengenai pentingnya manajemen waktu istirahat dalam perjalanan jarak jauh. Pihak kepolisian kembali menyerukan agar para pengguna jalan memanfaatkan keberadaan fasilitas rest area secara maksimal dan tidak berkompromi dengan rasa kantuk demi keselamatan bersama. Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Siak untuk penyelidikan lebih mendalam dengan estimasi kerugian material mencapai Rp50 juta. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler