Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM- Tiga wanita ini bukan atlet. Tapi aksinya di Sport Centre Kuansing bikin geger. Mereka adalah oknum petugas kebersihan alias cleaning service.
Urusannya: pintu rolling door. Entah apa yang ada di pikiran mereka. Pintu itu telah dicopot. Lalu dijual. Urusan pun panjang. Sampai ke polisi.
Tapi, Jumat (9/4/2026), drama itu tamat. Antiklimaks. Mereka tidak jadi tersangka. Tidak jadi pakai baju oranye.
Pasalnya: mereka sudah minta maaf. Di kantor polisi.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, mengonfirmasi hal itu. "Mereka sudah mengembalikan barangnya," ujar Kapolres.
Bukan cuma itu. Ketiganya sudah sadar. Mengaku salah. Menangis. Lalu bikin surat pernyataan: tidak akan mengulangi lagi.
Momen minta maaf itu disaksikan pejabat. Ada Sekretaris Dinas Pendidikan Kuansing, Zulmaswan, yang mendampingi.
Kapolres luluh. Hukum tidak melulu soal penjara. Ada jalur damai jika salahnya diakui dan barangnya kembali.
“Jangan sadis, ” katanya.
Kasus tuntas. Pintu kembali, status tersangka pergi.
Tiga wanita itu pulang. Mungkin sambil mengelus dada. Pelajaran mahal: jangan jual yang bukan milik sendiri. Meski itu hanya sebuah pintu. (***)