Laporan: Hendrianto.
RIAUIN. COM- Perda BUMD Kuansing itu sebenarnya sudah lahir. Sejak 2015. Namun, selama sembilan tahun, ia hanya jadi dokumen di atas kertas. Statusnya: beku.
Penyebabnya klasik: tidak ada studi kelayakan.
Kabag Ekonomi Pemda Kuansing, Dr. Trian, mengungkap tabirnya. Tanpa kajian ilmiah, BUMD tidak boleh jalan. Maka, Pemda pun bergerak. Mereka menunjuk Universitas Riau (UNRI) untuk melakukan Feasibility Study (FS).
Fokus awalnya: mengelola hotel dan pasar.
Hasilnya? Mengecewakan. UNRI menyimpulkan rencana itu belum layak. Berdasarkan aset yang ada, BUMD diprediksi akan lebih banyak ruginya.
Saran UNRI tegas: jangan BUMD dulu. Mulailah dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Kalau sudah menunjukkan tren meningkat, baru bicara BUMD.
Tapi Pemda tidak mau berhenti di situ. Mereka mencari celah lain. Strategi diubah. Bidang usahanya diganti.
"Kita coba lagi. Kali ini di bidang pangan dan perkebunan," ujar Trian.
Universitas lain akan digandeng. Pilihannya kemungkinan Universitas Islam Riau (UIR). Pemda ingin melihat apakah sektor "hijau" ini bisa menjadi napas baru bagi BUMD Kuansing.
Tujuannya mulia: melawan ijon.
Pemda ingin BUMD hadir di tengah masyarakat untuk memutus rantai harga yang mencekik petani. BUMD diharapkan menjadi penyeimbang pasar.
Gayung bersambut di legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, sudah memberi lampu hijau. Dia menunggu aksi cepat eksekutif.
"Kalau Pemda sudah mengusulkan, tentu langsung kami bahas," tegas Satria.
Bola kini kembali ke meja Pemda. Apakah studi kelayakan dari UIR nanti akan memberikan kabar baik? Ataukah BUMD Kuansing harus kembali masuk kotak?
Bisnis daerah memang tidak boleh hanya modal nekat. Harus pakai hitungan. Agar tidak jadi beban rakyat. (***)