RIAUIN.COM– Genderang perang melawan peredaran narkoba kembali ditabuh oleh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah teritorialnya. Kali ini, Koramil 05/RM Kodim 0321/Rokan Hilir berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Balam Km 20, Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (7/1/2026) petang.
Keempat pelaku diamankan oleh jajaran Koramil 05/RM yang dipimpin langsung oleh Danramil 05/RM Kapten Inf Sudarwanto. Setelah diamankan dan dimintai keterangan, para pelaku langsung diserahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, semalam kami berhasil meringkus empat orang pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah Bangko Lestari, teritorial Koramil 05/RM,” ujar Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Afriyadi, S.Hub.Int, saat dikonfirmasi melalui Danramil 05/RM Kapten Inf Sudarwanto dan Batituud Pelda Paijo, Kamis (8/1/2026).
Danramil 05/RM Kapten Inf Sudarwanto menegaskan bahwa sinergitas TNI–Polri di Kabupaten Rokan Hilir selama ini terjalin dengan baik, termasuk dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Usai dimintai keterangan, para pelaku langsung kami serahkan ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Adapun identitas keempat pelaku masing-masing berinisial:
Riko Saputra (31), warga Balam Km 21, Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako; Nuria Irawan (37), warga Jalan Nasional Dusun Bourtrem, Kepenghuluan Bangko Sempurna; Muhammad Sofan Surbakti (31), warga Dusun Sido Rejo, Kepenghuluan Bangko Sempurna dan satu pelaku lainnya turut diamankan di lokasi kejadian.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 klip sabu dengan harga per paket sekitar Rp80.000, uang tunai Rp84.000, satu unit handphone merek Oppo, satu buah power bank, satu tas pinggang kecil warna hitam, satu bungkus rokok merek On Bold, dua buah korek api, satu kaca pirex, serta satu alat hisap sabu (bong).
Penangkapan bermula pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 11.05 WIB, saat Babinsa Koramil 05/RM Sertu Firman menjemput anaknya pulang sekolah di MI Asyakirin Bangko Lestari. Saat melintasi Jalan Mandiri Balam Km 20, Sertu Firman melihat sebuah gubuk di area perkebunan sawit yang tampak ramai oleh sekelompok orang.
Setelah didekati, diketahui dua orang sedang menggunakan narkoba jenis sabu di bawah gubuk, sementara dua orang lainnya berada di atas gubuk. Melihat hal tersebut, Sertu Firman langsung mengamankan keempat orang tersebut dan menemukan 16 klip sabu di lokasi.
Selanjutnya, Sertu Firman menghubungi piket Koramil 05/RM, Sertu Desman, untuk membantu mengamankan para pelaku ke Kantor Koramil 05/RM sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Rokan Hilir.
“Keempat pelaku sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapten Sudarwanto.
Danramil juga mengimbau tokoh masyarakat dan seluruh warga agar bersama-sama menolak peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jika ada indikasi penggunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya, segera laporkan kepada kami atau pihak kepolisian. Saat ini kita sudah darurat narkoba. Jangan takut atau ragu untuk melapor, kami berkomitmen memberantas narkoba sampai tuntas,” pungkasnya. -jon