Kanal

Remaja Wanita di Meranti Berkali-kali 'Digilir' 8 Bocah di Bawah Umur

SELATPANJANG - Dalam dua bulan terakhir, anak di bawah umur, warga Meranti, sebut saja Nur, mendapat perlakuan tak senonoh dari 8 anak laki laki yang juga diketahui di bawah umur.

Remaja wanita di bawah umur ini dicabuli di beberapa tempat dan waktu yang berbeda oleh para remaja itu secara bergilir.

Perlakuan tak senonoh yang dialami Nur yang merupakan warga Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti ini terungkap pada Sabtu (9/9/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketika itu, terlapor berinisial Ip melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 3 kali di hutan bakau di Desa Bandul.

Kemudian pada bulan Oktober 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, terduga pelaku HS dan Sy dengan cara bergantian melakukan persetubuhan dengan korban di semak-semak dekat Jalan Sungai Tumu, Desa Bandul.

Kisah pilu selanjutnya pada 25 Oktober 2017 terlapor MA, DS dan ES juga melakukan persetubuhan kepada korban dengan cara bergantian masuk ke kamar di rumah DS yang beralamat di Simpang empat Perawang, Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putripuyu.

Kemudian sekitar awal bulan November terlapor Ip kembali mengajak korban melakukan persetubuhan di semak-semak yang jalannya tidak diketahui korban yang berada di Desa Bandul, dan pada pertengahan November 2017 korban di ajak terlapor Rd menginap di rumahnya selama 3 hari, lagi-lagi melakukan persetubuhan dengan perempuan lugu tersebut.

Atas kejadian itu pula pihak keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian untuk pertanggungjawaban perbuatan 8 terlapor terhadap korban, seperti dilansir dari halloriau.

Menyusul laporan itu, delapan pelaku diamankan Kapolsek Merbau, Iptu Roemin Putra, didamping Kanit Reskrim Polsek Merbau beserta 5 orang anggota pada Kamis (30/11/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Roemin Putra, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Saat ini 8 tersangka yang juga di bawah umur telah diamankan di Mapolsek Merbau guna penyidikan lebih lanjut,” kata Roemin. (nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler