Kanal

Dihukum Komdis PSSI, PSPS Kena Denda dan Zidan Absen Tiga Laga

RIAUIN.COM - PSPS Pekanbaru menerima dua sanksi sekaligus dari Komite Disiplin PSSI setelah pertandingan tandang melawan PSMS Medan pada pekan ke-11 Liga 2 2025. Hukuman tersebut meliputi denda administratif untuk klub serta larangan bermain bagi bek tengah mereka, Zidan Khairullah.

Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Komdis pada Senin (1/12/2025), PSPS dikenai denda Rp50 juta. Klub berjuluk Askar Bertuah itu dinilai tidak mematuhi ketentuan waktu pertandingan karena terlambat kembali ke lapangan saat babak kedua dimulai.

Keterlambatan tersebut menyebabkan kick-off babak kedua mundur lebih dari satu menit. Komdis menilai pelanggaran itu menjadi tanggung jawab tim sehingga wajib dijatuhi sanksi finansial.

Selain hukuman untuk klub, Komdis juga menjatuhkan sanksi disiplin kepada Zidan Khairullah. Bek berusia muda tersebut dilarang tampil pada tiga pertandingan berikutnya dan diwajibkan membayar denda Rp5 juta. Ia dianggap melakukan pelanggaran keras terhadap pemain PSMS, Rudiyana, pada penghujung laga, yang membuat wasit langsung mengeluarkan kartu merah.

Komdis menyebut tindakan Zidan masuk kategori pelanggaran berat karena membahayakan lawan.

Absennya Zidan menjadi tantangan baru bagi PSPS Pekanbaru. Lini belakang tim asuhan Aji Santoso kini hanya menyisakan dua bek tengah murni, yaitu kapten Achmad Faris dan Muhammad Rio Saputro, untuk menghadapi rangkaian pertandingan Liga 2 yang padat.

Sejak kedatangan Aji, Zidan selalu menjadi pilihan utama di pusat pertahanan dan hampir tidak pernah absen dari daftar pemain inti. Ketidakhadirannya membuat opsi rotasi PSPS semakin terbatas. (Bil)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler