Kanal

Penyidik KPK Temukan Dugaan Jatah Preman dalam Kasus Gubernur Riau

RIAUIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menemukan indikasi praktik “jatah preman” yang melibatkan pejabat daerah dalam proses penambahan anggaran.

“Dalam penambahan anggaran Dinas PUPR, terdapat mekanisme ‘japrem’ atau jatah preman untuk kepala daerah. Ini yang sedang kami dalami,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 4 November 2025.

Budi menambahkan, Dinas PUPR Riau memiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang keterlibatannya juga tengah diperiksa oleh penyidik.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling.

“Tim menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, jika dirupiahkan totalnya mencapai Rp1,6 miliar,” ujar Budi.

Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi ini, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Meski begitu, KPK belum menetapkan tersangka secara resmi, dan pengumuman dijadwalkan pada Rabu 5 November 2025.

Sumber: Sindonews

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler