Laporan: Hendrianto
RIAUIN. COM – Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., memimpin langsung penertiban empat lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (6/10/2025).
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang berdampak negatif pada lingkungan.
Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI selama ini menjadi salah satu masalah serius yang merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat setempat.
Oleh karena itu, penertiban terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga kelestarian alam di wilayah Kuantan Singingi.
Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Hulu Kuantan dan TNI. Tim langsung menyasar empat titik lokasi berbeda yang selama ini diduga sebagai tempat aktivitas PETI di Desa Serosah.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di lokasi-lokasi tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti peralatan yang biasa digunakan dalam PETI.
Barang bukti yang ditemukan antara lain satu unit Asbuk di lokasi pertama dan kedua, satu unit Asbuk yang tidak beroperasi di lokasi keempat, serta satu buah pondok PETI di lokasi ketiga dan keempat.
Semua peralatan dan pondok yang disita ini langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar oleh petugas sebagai bentuk tindakan tegas untuk mencegah penggunaan kembali alat-alat ilegal tersebut.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Kapolsek Hulu Kuantan bersama anggotanya juga mengambil langkah pencegahan dengan berkoordinasi secara intensif dengan masyarakat setempat.
Warga Desa Serosah dihimbau untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan PETI dan diimbau untuk segera melaporkan kepada Polsek Hulu Kuantan jika menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
Operasi penertiban ini selesai pada pukul 12.30 WIB dengan kondisi yang aman dan kondusif. Kapolsek Hulu Kuantan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas PETI demi menjaga lingkungan dan membantu masyarakat hidup lebih baik di Kuantan Singingi.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta yang beranggotakan, Aipda Imran, Aipda Rahmat Kartolo, Bripka M. Rozi, Briptu Khairul Umam, Bripda Muhammad Yusril, Serma TNI Bambang Sutopo, Serka Erdika.
"Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi masalah PETI dan melindungi sumber daya alam di daerah tersebut, " kata Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Pardomuan Aris Suranta.
Dengan dukungan penuh masyarakat, diharapkan aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan secara permanen demi masa depan lingkungan yang lebih lestari. (***)