Kanal

OJK Riau Dorong BRK Bentuk Spin-off BRK Syariah

PEKANBARU, Riauin.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mendorong Bank Riau Kepri (BRK) membentuk unit usaha baru (spin-off) BRK Syariah, sehingga bisa memperluas usahanya.

Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) OJK Riau, Yusri, kepada cakaplah di Pekanbaru, Selasa (21/11/2017). Menurutnya, kalau BRK Syariah masih melekat di BRK konvensional maka pengembangan usahanya akan terbatas.

"Sekarang kan BRK Syariah masih melekat di konvensional. Tapi kalau sudah berdiri sendiri akan lebih baik untuk melakukan perluasan usaha BRK Syariah-nya," cakap Yusri.

Disinggung soal BRK mengalami kendala modal untuk pengembangan BRK Syariah, Yusri mengatakan kalau BRK sudah menyatakan akan membentuk usaha baru, maka BRK sudah punya modal minimal Rp2,5 triliun.

"Saya lupa berapa jumlah modal yang mereka ajukan. Tapi menurut saya kalau mereka sudah punya modal di atas Rp 2,5 triliun silahkan saja spon-off," ujarnya.

Karena itu, Yusri menyarankan agar untuk modal pembentukan usaha baru BRK Syariah bagusnya BRK mendapat suntikan dana dari pemegang saham. Menurutnya itu akan lebih baik dalam pengembangan usaha.

"Kalau pemegang saham ingin menambah modal akan lebih baik. Tapi kalau ingin modal sendiri minimal BRK punya modal Rp2,5 triliun, itu ketentuannya," pungkasnya.(nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler