Laporan: Hendrianto
RIAUIN. COM- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 280 miliar pada tahun 2025.
Untuk mencapai target ambisius tersebut, Bupati Kuantan Singingi, Drs. Suhardiman Amby, memfokuskan strategi peningkatan PAD pada sektor korporasi besar dan perbaikan regulasi, dengan tujuan agar target ini tidak membebani masyarakat kecil.
Strategi yang diambil Bupati Amby menekankan bahwa pendapatan daerah harus bersumber dari perusahaan-perusahaan yang mengelola sumber daya alam di Kuansing, bukan dari rakyat.
Hal ini diperkuat dengan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi ke-26.
Kebijakan ini memungkinkan masyarakat hanya membayar pokok pajak tanpa denda, menunjukkan keberpihakan Pemkab pada keringanan bagi rakyatnya.
Dalam rapat evaluasi PAD, Bupati Suhardiman Amby menyoroti potensi besar yang belum optimal dari sektor korporasi.
Ia secara khusus meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempercepat regulasi terkait kendaraan angkutan berat.
Aturan baru ini dirancang untuk menargetkan truk pengangkut akasia, sawit, dan batu bara yang tidak berplat Kuantan Singingi.
"Kita akan bangun portal di jalur-jalur yang telah ditentukan, dan saya beri tenggat waktu 14 hari kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menyelesaikan pembangunan portal tersebut," tegas Bupati Amby.
Pembangunan portal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang menggunakan infrastruktur jalan daerah juga berkontribusi secara adil terhadap PAD.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk menertibkan dan memungut retribusi dari aktivitas ekonomi skala besar yang selama ini dinilai kurang berkontribusi.
Selain dari sektor korporasi, Bupati Suhardiman Amby juga melihat potensi besar dari sektor pariwisata. Ia menyoroti acara Pacu Jalur yang diperkirakan dapat menyumbang hingga Rp 12 miliar.
Angka ini didasarkan pada perhitungan 10% dari total perputaran ekonomi selama acara, termasuk dari perhotelan, UMKM, dan kuliner.
Dengan perpaduan strategi yang berfokus pada korporasi besar dan pemanfaatan potensi pariwisata, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi optimis dapat mencapai target PAD Rp 280 miliar pada tahun 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan tanpa memberatkan masyarakat kecil. (***)