RIAUIN COM- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tengah berupaya menjadikan Tepian Narosa, Hutan Kota, Rumah Adat Karak, dan Hutan Rimba Baling sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Upaya ini telah disampaikan langsung oleh Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby kepada Menteri Pariwisata RI pada pembukaan Pacu Jalur Tradisional 2025.
Kepala Dinas Pariwisata Kuansing, Drs. Azhar Ali, menjelaskan tindak lanjut dari pertemuan tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata melalui Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah I, Bambang Cahyo, Rabu (10/9/2025).
"Pada prinsipnya, untuk tahap awal kita sudah melengkapi persyaratan sebelum dikeluarkannya PP terbaru yang mengatur tentang teknis KSPN," ujar Azhar Ali.
Adapun dokumen yang telah disampaikan adalah surat permohonan pengajuan dari Bupati Kuansing yang dilampirkan dengan rekomendasi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pariwisata Provinsi, serta satu berkas Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda).
Menurut Azhar Ali, KSPN adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi pengembangan pariwisata nasional. KSPN juga memiliki pengaruh penting dalam berbagai aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan. (hen)