RIAUIN. COM– Polres Kuantan Singingi bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan ratusan warga menggelar Deklarasi Damai di Lapangan Limuno, Rabu (3/9/2025).
Acara yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuansing ini juga diwarnai dengan seruan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) agar pemerintah lebih peka terhadap hak-hak buruh sawit.
Deklarasi yang dihadiri Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, Wakil Bupati H. Muklisin, dan Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak anarkisme, menjaga keamanan dengan pendekatan humanis, serta mendukung aparat.
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. “Deklarasi damai ini adalah bentuk nyata kebersamaan kita menjaga Kamtibmas,” tegasnya.
“Aspirasi masyarakat silakan disampaikan dengan tertib dan damai, tanpa anarkisme maupun tindakan melawan hukum.”
Terpisah, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kuantan Singingi, Jon Hendri, didampingi Sekretaris FSPMI Kuansing Arif cahyadi, menyatakan bahwa meskipun serikat buruh berkomitmen menjaga kondusifitas daerah, pemerintah juga harus peka terhadap masalah buruh, khususnya dalam hubungan industrial.
Jon Hendri mengungkapkan bahwa masih banyak pelanggaran hak normatif yang dialami buruh, terutama buruh harian lepas (BHL), yang hak-haknya tidak jelas. Ia menyebutkan, fokus utama perjuangan FSPMI saat ini adalah upah layak bagi buruh kebun sawit dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut data FSPMI, hampir 75 persen pekerja BHL di perkebunan sawit tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan.
Jon Hendri mendesak Bupati Kuansing melalui Dinas Tenaga Kerja untuk lebih kooperatif dalam memonitor perusahaan agar hak-hak buruh benar-benar terpenuhi. (hen)