Kanal

Pemkab Inhu dan BPN Gelar Rakor Bahas 1.075 Sertifikat di TNTN

RIAUIN.COM– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu menggelar rapat koordinasi membahas penguasaan lahan yang terindikasi berada dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Senin (28/7/2025).  

Rakor tersebut berlangsung di Kantor BPN Inhu dan dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Ir H Hendrizal M Si, Pj Sekda Inhu H Syahruddin SSos MT, Kepala BPN Inhu Syafrisar Masri Limart ST MAP, Camat Lubuk Batu Jaya Armin, Kabag Administrasi Pemerintah Setdakab Inhu M Irham SH serta Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Inhu.

Kepala BPN Inhu Syafrisar Masri Limart ST MAP memaparkan hasil identifikasi terbaru yang menunjukkan sebanyak 1.075 bidang tanah terindikasi berada dalam kawasan TNTN, dari total 1.739 bidang tanah seluas 3.478 hektare.

Selain itu, 233 bidang tanah berada dalam kawasan hutan produksi (HP),  218 bidang dalam Hutan Produksi Konvensi (HPK), dan sisanya tersebar di kawasan lain, termasuk yang belum terpetakan. Langkah tindak lanjut telah dilakukan melalui serangkaian kajian, gelar kasus, serta verifikasi data lapangan sejak pertengahan Juli 2025.

Sementara itu, Wabup Inhu H Ir Hendrizal MSi menyatakan pentingnya validasi data kepemilikan lahan sebagai bekal menghadapi rapat di tingkat provinsi dan nasional. 
DIa menekankan agar data sertifikat, terutama yang diajukan oleh masyarakat, segera dilengkapi.

"Terkait 1.075 sertifikat ini akan kita serahkan ke Satgas PKH dan saya minta agar pihak perkebunan juga didata kembali, apakah seluruh lahan benar-benar ditanami sawit atau tidak," ujarnya.

Rakor tersebut menghasilkan sejumlah masukan strategis. Pada kesempatan itu. Kepala BPN Inhu berharap pertemuan ini dapat menjadi pijakan mencari solusi terkait legalitas lahan di kawasan konservasi TNTN.

“Semoga TNTN dapat kembali menjadi kawasan hutan konservasi yang utuh dan terlindungi,” pungkasnya. -gus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler