Kanal

Kemendagri Setujui Seleksi Terbuka 38 Jabatan Eselon II di Pemko Pekanbaru

RIAUIN.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyetujui pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Persetujuan itu tertuang dalam surat Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.

Surat persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Wali Kota Pekanbaru yang dikirim melalui surat Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tanggal 24 Juni 2025, terkait permintaan rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama tahun 2025.

Kemendagri menyatakan bahwa pengajuan seleksi untuk 38 jabatan eselon II tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 162 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 110 PP Nomor 11 Tahun 2017, dan Pasal 3 Perpres Nomor 92 Tahun 2024.

"Iya, usulan untuk seleksi jabatan tinggi pratama yang diusulkan sudah disetujui Kemendagri," ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada Jumat (4/7/2025).

Kemendagri mengingatkan agar proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, objektivitas, dan berbasis pada kompetensi. Seleksi ini juga bertujuan memberikan peluang yang adil bagi seluruh ASN yang memenuhi syarat.

Pemko Pekanbaru diminta untuk menjalin koordinasi aktif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dan sesudah proses seleksi dilakukan. Terutama untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilakukan secara cermat sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Gubernur Riau juga diharapkan melakukan pembinaan dan melaporkan hasil akhir pelaksanaan seleksi kepada Menteri Dalam Negeri.

Berikut sebagian daftar jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka ini:

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Kepala Dinas Kesehatan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Kepala Badan Pendapatan Daerah

Kepala Dinas Perhubungan

Kepala BKPSDM

Kepala Dinas PUPR

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Sekretaris DPRD

Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Satpol PP

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Kepala Dinas Sosial

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Kepala BPBD

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dengan telah disetujuinya seleksi terbuka ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat menghadirkan pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) yang kompeten, berintegritas, dan mampu mendukung pencapaian visi pembangunan kota.
(Nab)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler