Kanal

Malam Ini PETI di Pulau Aro Kembali Beroperasi, Penegak Hukum Belum Bertindak

RIAUIN.COM – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Kuantan, Desa Pulau Aro, Kabupaten Kuantan Singingi, malam ini kembali beroperasi.

Ironisnya, para pelaku seolah tak gentar meski sebelumnya kerap ditertibkan. Malam ini, setidaknya delapan rakit peti terpantau sudah beroperasi, menambah daftar panjang keresahan warga setempat.

"Sekarang mereka kembali beroperasi. Ada delapan rakit PETI dan ada juga rakit PETI yang akan datang ke lokasi itu," ujar seorang informan kepada riauin.com, sembari menyertakan bukti foto rakit PETI yang tengah beraksi.

Pernyataan ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa para penambang ilegal ini benar-benar "bandel" dan tak mengindahkan aturan.
.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuansing AKBP Angga Herlambang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Shilton, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum memberikan tanggapan.

Keheningan dari pihak berwenang ini tentu saja menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang mendambakan ketegasan dalam penegakan hukum.

Warga setempat merasa heran apakah aktivitas PETI di Pulau Aro akan terus dibiarkan tanpa tindakan tegas?

"Kini masyarakat menunggu gebrakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak ini, " ucap warga yang minta namanya tidak dipublikasikan. (hen
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler