Kanal

Walikota Minta Percepatan Pembentukan LPS di Seluruh Kelurahan Pekanbaru

RIAUIN.COM – Pada kegiatan pagi itu, turut dilakukan soft launching Lembaga Pengelola Sampah (LPS) sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, saat ini telah terbentuk sebanyak 33 LPS yang siap beroperasi di tingkat kelurahan.

Namun karena masih ada kelurahan yang belum memiliki LPS, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan arahan tegas kepada seluruh camat dan lurah untuk mempercepat proses pembentukannya sebelum tanggal 1 Juli 2025.

Arahan ini disampaikan Agung Nugroho saat memimpin apel bersama dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, yang digelar di halaman Gedung Dekranasda, Jalan Arifin Ahmad, pada Kamis pagi (5/6/2025).

“Saya instruksikan agar camat dan lurah segera mempercepat pembentukan LPS di wilayah masing-masing sebelum 1 Juli 2025,” kata Agung Nugroho dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa program LPS bukan ditujukan untuk mengambil keuntungan pribadi dari sistem pengangkutan sampah secara mandiri, apalagi dengan menaikkan iuran secara sepihak.

“Tujuan dari LPS ini adalah untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari yang sebelumnya bersifat mandiri menjadi kolektif melalui lembaga, dengan iuran yang sudah disepakati bersama masyarakat,” jelasnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler