"Untuk keberadaan warung remang-remang yang berada di Jalan SM Amin, Saya sudah perintahkan Kasatpol PP untuk melakukan penertiban. Jangan sampai keberadaan warung remang-remang di sana malah menimbulkan konflik," kata Ayat kepada cakaplah, Selasa (7/11/2017).
Disebutkan Ayat, untuk mencegah menjamurnya warung remang-remang di Jalan SM Amin, pihak terkait mulai dari RT/RW, Lurah dan Camat harus segera melakukan tindakan. "Jadi kalau sudah bertindak, kesannya tidak ada pembiaran. Tapi kalau sudah dibiarkan, malah jadi menjamur dan bebas membuka usaha. Untuk itu, ini harus segera ditindaklanjuti," cakap Wawako.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian tegas menyebut jika pihaknya akan segera menurunkan personil untuk menertibkan warung remang-remang yang selama ini sudah sering dikeluhkan masyarakat Pekanbaru.
"Kita sudah rencanakan untuk tertibkan warung remang-remang yang ada di Kecamatan Payung Sekaki. Bahkan, pihak kecamatan juga sudah minta bantuan untuk segera menertibkan keberadaan warung remang-remang di sana," kata Zulfahmi.
Saat disinggung kapan pihaknya akan menertibkan warung remang-remang yang disinyalir menyediakan minuman keras dan wanita penghibur, Zulfahmi hanya menjawab diplomatis.
"Dalam waktu dekatlah. Kami belum bisa laksanakan sekarang karena kegiatan kami masih banyak," tukasnya. (nol)