Kanal

Desi Guswita Bersuara: Bongkar Seluruh SPJ Dewan, Biar Tahu Mana yang Bobrok!

RIAUIN. COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Desi Guswita, angkat bicara terkait kisruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas. Desi menantang agar seluruh data SPJ anggota DPRD Kuansing dibuka secara transparan kepada publik, menyusul tudingan perjalanan fiktif yang dialamatkan padanya.

Desi dengan tegas membantah tuduhan perjalanan fiktif dan mempersilakan pihak mana pun untuk memeriksa langsung lokasi kunjungan dinasnya. Ia mempertanyakan sumber data yang digunakan oleh pihak yang menudingnya, termasuk klaim mengenai biaya penginapan.

"Saya tidak ada melakukan perjalanan fiktif, bisa dicek ke tempat kunjungannya," ujar Desi. "Ini yang hoax...Dari mana mereka dapat datanya dan dari mana mereka mengklaim saya hanya menginap di kamar 700 ribu? Siapa narasumbernya? Dan siapa narasumber yang memberikan data SPJ itu?" ujarnya.

Menurut Desi, validitas SPJ hanya bisa ditentukan melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasilnya dapat dipublikasikan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keluar.

Ia menambahkan, jika memang ada keinginan untuk membahas SPJ perjalanan dinas, seharusnya seluruh SPJ di Sekretariat DPRD Kuansing dan semua anggota DPRD Kuansing dibuka.

"Kalau memang mau dibahas soal SPJ perjalanan dinas, mestinya buka semua SPJ di Sekretariat DPRD Kuansing dan semua anggota DPRD Kuansing. Di mana menginap? Dan apa benar melakukan perjalanan dinas? Karena perjalanan dinas itu bukan hanya Desi Guswita," tegasnya.

Desi juga menyatakan bahwa dirinya tidak "bungkam" seperti yang diberitakan sebelumnya. Ia menjelaskan, sebelumnya memilih untuk tidak merespons demi menjaga nama baik lembaga dan menghindari dampak terhadap rekan-rekan anggota dewan lainnya.

Namun, setelah merasa terus diberitakan dengan informasi yang merusak reputasinya, ia memutuskan untuk bersuara. "Kenapa sekarang bersuara? Karena kita sudah coba menyampaikan kepada pimpinan dan seluruh rekan-rekan serta Sekwan, tapi ternyata saya tetap diberitakan dengan pemberitaan yang merusak reputasi saya," ungkap Desi.

"Artinya, memang mereka ingin saya bernyanyi lantang tentang bobroknya DPRD Kuansing." ucapnya. 

Lebih lanjut, Desi mengungkapkan bahwa SPJ-nya bahkan belum dibayarkan sepenuhnya. Ia menyebutkan, SPJ inilah yang menjadi perdebatan antara dirinya dengan Sekwan.

Desi mencontohkan, perjalanan dinas tiga hari dengan menginap dua hari, namun hanya dibayarkan untuk dua hari dan penginapan satu hari.

Ia juga mengaku diminta "bungkam" saat meminta agar Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 dibahas bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Bagian Hukum.

"Ada apa ini sebenarnya? Jadi bingung juga saya dengan apa yang terjadi," ujarnya. Desi merasa menjadi korban dan dianggap egois karena ingin kebenaran terungkap.

Desi menekankan pentingnya anggota dewan berpegang pada aturan yang ada, bukan pada kebiasaan atau aturan pimpinan atau sekelompok orang. "Tujuan saya tak lain tak bukan supaya anggota dewan ini bisa bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada. Kenapa bukan aturan yang digunakan di DPRD Kuansing? Tapi lebih ke kebiasaan sejak dulu. Aneh tapi nyata," pungkas Desi kepada riauin.com, Sabtu (31/5/2025) 

Sayangnya, Sekwan Kuansing Napisman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan secara resmi. (hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler