Kanal

DLHK Pekanbaru Ambil Alih Tugas Pengangkutan Sampah Mulai Juli

RIAUIN.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah menyiapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah menjelang berakhirnya kerjasama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Kerjasama pengangkutan sampah dengan perusahaan tersebut yang dimulai pada Januari 2025, akan resmi berakhir pada 2 Juli mendatang.

"Setelah kontrak selesai, DLHK akan mengambil alih langsung proses pengangkutan sampah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Jumat (30/5/2025).

Dalam sistem baru ini, DLHK akan bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di jalan-jalan protokol kota. Sementara itu, pengangkutan di lingkungan permukiman akan dilakukan oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah dibentuk di 83 kelurahan.

"LPS akan membawa sampah dari lingkungan dan pemukiman ke titik pengumpulan sementara atau Trans Dipo," jelas Reza.

Di lokasi tersebut, LPS akan dikenai retribusi sebesar Rp100 per kilogram. Proses ini akan diawasi oleh DLHK bersama perangkat pemerintah daerah seperti camat, lurah, hingga RT dan RW setempat.

"Persiapan sudah kami lakukan, termasuk pengadaan armada dan pengemudi, agar pengelolaan sampah tetap berjalan lancar hingga akhir tahun ini," tutupnya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler