Kanal

Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Pekanbaru Dimulai 25 Juni 2025

RIAUIN.COM – Para orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pekanbaru bisa mulai mempersiapkan diri. Pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan dibuka mulai tanggal 25 Juni hingga 28 Juni 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online), sehingga para orangtua bisa mendaftarkan anaknya dari mana saja tanpa harus datang ke sekolah.

“Kami sudah mulai melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami alur dan ketentuan SPMB tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Pelaksanaan SPMB 2025 ini secara umum tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Baik syarat maupun jalur masuk masih mengacu pada sistem yang telah diberlakukan sebelumnya.

Syarat utama bagi calon siswa SD Negeri di Pekanbaru antara lain adalah usia maksimal 7 tahun 11 bulan dan usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025. Namun, jika kuota masih tersedia, anak yang berusia di bawah enam tahun juga bisa diterima dengan beberapa ketentuan.

"Anak yang belum genap enam tahun boleh diterima, asalkan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa serta disertai surat rekomendasi kesiapan belajar dari psikolog," tambah Jamal.

Ia juga menjelaskan bahwa calon siswa harus menyiapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran saat mendaftar. Terdapat tiga jalur penerimaan yang tersedia, yakni jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua.

Jalur domisili mengikuti zonasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sedangkan jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur terakhir adalah jalur perpindahan orangtua yang pindah tugas ke Kota Pekanbaru.

Setiap jalur memiliki kuota tersendiri. Jalur domisili menyerap sekitar 75–80 persen kuota, jalur afirmasi 15–20 persen, dan jalur perpindahan orangtua hanya sekitar 5 persen. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler