Kanal

Pemko Pekanbaru Kembalikan Bertahap Mobil Dinas ke Pejabat

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menyerahkan kembali mobil dinas kepada para pejabat setelah sebelumnya kendaraan tersebut dikumpulkan untuk proses pendataan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi dan administrasi dinyatakan lengkap.

"Proses pengembalian mobil dinas sudah berjalan, dan disesuaikan dengan data serta peruntukannya," ujar Agung pada Kamis (22/5/2025).

Sebagai informasi, mobil dinas tersebut sebelumnya dikumpulkan sejak 8 April 2025 dan diparkir di kawasan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, guna memastikan kejelasan data kepemilikan dan penggunaannya.

Dari total lebih dari 500 unit kendaraan dinas yang tercatat, sekitar 200 unit di antaranya masih belum dikembalikan ke pemerintah kota.

"Yang belum menyerahkan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan BPK untuk tindak lanjutnya," tambah Agung.

Agung juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa ada pejabat yang sebelumnya membawa mobil dinas hingga ke luar kota seperti Jakarta, tidak sesuai aturan.

“Kalau mau bebas pakai kendaraan, gunakan mobil pribadi. Jangan pakai aset negara untuk keperluan pribadi,” tegasnya pada 8 April 2025 lalu.

Ia menyebut, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan aset yang dilakukan sejak awal masa jabatannya. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler