Kanal

Tim Gabungan Tindak Puluhan Truk Kelebihan Muatan di Pekanbaru

RIAUIN.COM – Razia gabungan yang digelar di kawasan Bundaran Air Hitam, Pekanbaru, pada Kamis (15/5/2025), berhasil menjaring puluhan truk yang melanggar aturan batas dimensi dan muatan (ODOL). Para sopir truk dikenai tilang karena kendaraan mereka membawa muatan melebihi kapasitas serta dimensi yang diperbolehkan.

"Langsung kami tindak di tempat, karena kondisi ini bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Harapan kami pelanggaran seperti ini tidak terulang lagi," ujar Khairunnas, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 84 kendaraan terjaring pelanggaran. Sebagian besar adalah truk ODOL, yang memang menjadi fokus utama razia gabungan kali ini.

Khairunnas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Pekanbaru bebas truk ODOL. Ia mengimbau para pemilik dan sopir angkutan barang agar disiplin mengikuti peraturan.

"Truk besar hanya boleh masuk jalan dalam kota antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Selain itu harus lewat jalur yang ditetapkan," jelasnya.

Razia ini melibatkan personel dari berbagai instansi seperti Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD, Dishub Provinsi Riau, Jasa Raharja, dan Bapenda Riau. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler