Kanal

Pemko Pekanbaru akan Tindak Kabel Fiber Optik Tak Berizin yang Berserakan

RIAUIN.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kabel-kabel Fiber Optik (FO) yang dipasang sembarangan dan membahayakan keselamatan publik.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah titik rawan, salah satunya di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Rabu (14/5/2025) dini hari.

"Kondisi kabel-kabel FO sangat memprihatinkan, banyak yang menggantung rendah dan berisiko jatuh. Ini tidak bisa dibiarkan," ujar Zulhelmi.

Peninjauan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, dan DPMPTSP. Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan bahwa hampir semua kabel yang terpasang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

"Tak satu pun dari kabel yang kita periksa hari ini dilengkapi izin. Ini bentuk pelanggaran yang harus segera ditindak," jelas pria yang akrab disapa Ami itu.

Untuk langkah awal, Pemko meminta seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) segera menyerahkan data jaringan mereka, termasuk peta lokasi pemasangan kabel FO, dengan batas waktu hingga pukul 17.00 WIB hari ini.

"Kami butuh data lengkap dari APJATEL untuk menata jaringan secara terstruktur dan efisien," tambahnya.

Salah satu alternatif solusi yang tengah dikaji adalah penerapan sistem ducting atau pemasangan kabel di bawah tanah. Langkah ini dianggap mampu memperbaiki estetika kota serta mengurangi potensi gangguan dari kabel yang terpapar langsung.

"Kita sudah melihat contoh ducting dari salah satu operator, dan jika memungkinkan akan segera kita terapkan sebagai solusi jangka panjang," ungkapnya.

Zulhelmi juga menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi menjadikan Pekanbaru sebagai kota cerdas dan modern, dengan infrastruktur digital yang tertata dan aman.

Selain itu, pendekatan hukum akan diterapkan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pemasangan kabel tanpa izin. Kolaborasi lintas instansi akan ditingkatkan untuk memastikan penertiban berjalan optimal di seluruh wilayah kota.

"Instruksi Wali Kota Agung Nugroho jelas, wajah kota harus tertata rapi. Ini menjadi tanggung jawab bersama kita semua," tutupnya. (Nab)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler