Kanal

Absen Saat Ujian, 23 Peserta PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru Dinyatakan Gugur

RIAUIN.COM – Sebanyak 23 peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kota Pekanbaru dinyatakan gugur karena absen dalam ujian kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Peserta yang gagal tersebut tidak muncul saat pelaksanaan seleksi di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, meskipun waktu dan jadwal ujian telah ditentukan oleh panitia.

“Mereka dipastikan tidak lulus karena tidak mengikuti tahapan uji kompetensi,” ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan hadir minimal satu jam sebelum sesi ujian dimulai untuk melakukan registrasi. Ujian dilaksanakan dalam tiga sesi berbeda, yakni pukul 08.00–10.00 WIB, 11.00–13.10 WIB, dan 14.00–16.10 WIB.

“Jika datang setelah sesi berjalan, otomatis tidak bisa ikut ujian karena tidak mendapat PIN registrasi,” jelas Irwan.

Ia juga mengingatkan peserta seleksi berikutnya agar memperhatikan waktu serta mematuhi aturan berpakaian, yaitu mengenakan kemeja putih polos dan celana atau rok hitam.

Total peserta yang mengikuti seleksi tahap ini berjumlah 2.520 orang. Pelaksanaan ujian berlangsung hingga 11 Mei 2025. (Nab)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler