RIAUIN.COM – Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengaku petugas DLHK dan melakukan pungutan liar terkait retribusi sampah. Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran retribusi resmi dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan.
“Kami minta warga lebih waspada terhadap praktik pungli yang mencatut nama DLHK,” ujar Reza.
Ia menyebutkan bahwa aparat dari Polresta Pekanbaru telah menangkap empat orang yang terlibat dalam praktik pungutan ilegal tersebut. Dengan diberlakukannya sistem pembayaran non-tunai, pemerintah berharap transparansi bisa meningkat dan potensi penyelewengan dapat ditekan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi resmi seputar pembayaran retribusi dapat mengakses media sosial resmi DLHK Pekanbaru atau menghubungi Call Center yang tersedia.
“Kami dorong warga untuk memanfaatkan layanan pembayaran non-tunai dalam membayar retribusi sampah,” tambahnya.
Di samping itu, Reza juga mengingatkan agar masyarakat membuang sampah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan serta tidak membuang sampah sembarangan, demi menjaga kebersihan dan kelancaran proses pengangkutan oleh petugas.
“Dengan membuang sampah sesuai jadwal, proses pengangkutan bisa berjalan optimal dan lingkungan tetap terjaga,” tutupnya. (Nab)