Kanal

Razia di Jalan SM Amin, Dishub Pekanbaru Tindak Puluhan Truk Bermasalah

RIAUIN.COM – Operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) kembali digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja, dan BPTD Riau, Kamis (8/5). Razia yang berlangsung di Jalan SM Amin ini menjaring 38 truk pelanggar.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, mengungkapkan bahwa dari 38 kendaraan yang terjaring, 15 di antaranya tidak memiliki KIR yang berlaku, 10 truk belum membayar pajak, 10 masuk kategori ODOL, dan 3 pengemudi tidak membawa SIM.

"Sebanyak 15 kendaraan KIR-nya mati, 10 tidak bayar pajak, 10 truk ODOL, dan 3 pengemudi tanpa SIM," ujar Khairunnas.

Ia menambahkan, kegiatan pemeriksaan teknis kelayakan kendaraan terus dilakukan secara rutin. Lokasi razia berpindah-pindah, terutama di titik masuk menuju kota, guna memaksimalkan efektivitas penindakan.

“Kami ingin agar para pengusaha transportasi lebih tertib mengurus dokumen seperti SIM dan KIR, apalagi kini pengurusan KIR sudah tidak dikenai biaya,” jelasnya.

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, dan KIR, serta kondisi teknis kendaraan.

"Bagi kendaraan yang tidak sesuai aturan, seperti tidak memiliki KIR aktif, pajak mati, atau tanpa SIM, langsung kami tilang," kata Khairunnas.

Razia serupa akan terus digelar secara berkala di lokasi-lokasi rawan pelanggaran. "Kami berharap para pengusaha dan sopir tidak lagi memodifikasi dimensi truk agar sesuai dengan ketentuan tonase," tutupnya. (Nab)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler