Kanal

Puluhan Lapak PKL Dibongkar, Trotoar Taman Kota Pekanbaru Kembali Tertib

RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak tanpa izin di area taman kota, tepatnya di Jalan Seberut. Operasi yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025) ini menyasar lapak-lapak semi permanen yang menempati trotoar dan dinilai merusak keindahan serta ketertiban lingkungan kota.

Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, tim gabungan menertibkan puluhan bangunan liar berbahan kayu milik PKL. Proses pembongkaran berlangsung aman dan tidak menimbulkan konflik.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kota agar tercipta lingkungan yang rapi dan nyaman. Ia menyebutkan kawasan sekitar taman kota dan Hotel Aryaduta sebagai salah satu titik fokus karena rawan digunakan untuk berjualan secara ilegal.

"Kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang tertib, nyaman, dan memiliki daya tarik visual. Maka dari itu, keberadaan PKL di trotoar harus ditata ulang," ujarnya.

Zulfahmi menyampaikan bahwa tindakan ini juga menindaklanjuti laporan dan permintaan dari Kecamatan Pekanbaru Kota. Pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada para pedagang agar segera mengosongkan area tersebut secara sukarela.

"Kurang lebih ada 20 lapak yang dibongkar, termasuk pemutusan sambungan listrik oleh PLN sebagai bagian dari penertiban," tambahnya. Seluruh material bangunan dibawa petugas DLHK untuk dibersihkan dari lokasi.

Selain di Jalan Seberut, Satpol PP juga menyasar PKL di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Sumatra. Para pedagang diimbau untuk tidak lagi menjadikan area hijau tersebut sebagai tempat berdagang.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kota Pekanbaru menawarkan beberapa lokasi alternatif bagi PKL untuk melanjutkan usaha mereka, antara lain di kawasan Bundaran Keris, Jalan Diponegoro, serta area Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien. Zona-zona tersebut telah disiapkan secara resmi sebagai tempat usaha yang lebih tertib dan teratur bagi para pedagang. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler