Kanal

Dukungan Mayoritas Cabor, Andi Cahyadi Berpeluang Pimpin Kembali KONI Kuansing

RIAUIN.COM - Andi Cahyadi, petahana Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), berpeluang besar kembali memimpin organisasi tersebut untuk periode empat tahun mendatang. Dukungan mayoritas cabang olahraga (cabor) menjadi faktor utama, pemilihan ini di tengah proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI.

Ketua Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) KONI Kuansing, Epen, mengungkapkan bahwa Andi Cahyadi atau akrab disapa Aheng, mendapatkan dukungan 24 dari 27 cabor yang ada. Hingga batas akhir pendaftaran, Rabu (23/4/2024), hanya Aheng yang menyerahkan berkas dan memenuhi persyaratan. Kondisi ini mengindikasikan pemilihan aklamasi.

Sebelumnya, nama Kaswira Nondri disebut-sebut sebagai kandidat penantang Aheng. Namun, hingga akhir pendaftaran, Kaswira tidak mengembalikan formulir pendaftaran karena gagal mengumpulkan dukungan cabor yang cukup.

Baik Aheng maupun Kaswira merupakan kader Partai Gerindra Kuansing, dan keduanya pernah menjadi calon legislatif dari partai tersebut.

Aheng telah memimpin KONI Kuansing selama satu periode. Di bawah kepemimpinannya, atlet-atlet Kuansing meraih sejumlah medali emas di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau yang diselenggarakan di Kuansing berapa tahun silam.

Namun, masa kepemimpinannya juga diwarnai penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI senilai lebih dari Rp10 miliar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Menjelang Muskab, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permata Kuansing, melalui ketuanya Junaidi Affandi, mengirimkan surat kepada sejumlah instansi penegak hukum, dari tingkat kabupaten hingga pusat. Surat tersebut mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.

Junaidi Affandi membantah tudingan bahwa langkahnya tersebut bertujuan menghalangi pencalonan Aheng. "Saya tidak ada urusan dengan calon ketua KONI mana pun. LSM kami punya hak untuk mempertanyakan perkembangan kasus itu. Karena sudah lama mengendap dan belum ada titik terangnya," tegasnya.

Dikatakannya, Penyelidikan Ditreskrimsus Polda Riau terhadap dugaan korupsi dana hibah KONI 2021/2022 masih berlangsung. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. (hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler