Kanal

Jambore Karhutla Riau Digelar, Perambahan Hutan Lindung Justru Marak di Kuansing

RIAUIN. COM - Pemerintah Provinsi Riau tengah bersiap menggelar Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan berbagai elemen dalam menghadapi potensi Karhutla di musim kemarau yang akan datang.

Namun, di tengah persiapan jambore yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan Karhutla, kabar miris justru datang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sekelompok orang dilaporkan melakukan perambahan hutan lindung di kawasan Bukit Rimbang Baling.

Karang taruna Kuansing yang melaporkan dugaan pelaku perambahan dan penjualan lahan hutan lindung tersebut ke Polda Riau dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Bahkan, hari ini, sejumlah aktivis karang taruna Kuansing dipanggil oleh BKSDA untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Sekretaris karang taruna Kuansing, Ahmad Fatoni, mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada tim penyidik BKSDA. "Setidaknya ada sekitar lima pertanyaan yang mereka ajukan. Salah satunya mengenai sumber informasi, dan saya menjawab berdasarkan laporan dari masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, karang taruna Kuansing juga menyerahkan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya transaksi jual beli lahan di kawasan hutan lindung Rimbang Baling.
Nama Abdullah disebut-sebut oleh karang taruna sebagai pihak yang diduga kuat menjadi dalang utama perusakan hutan Rimbang Baling.

Sebagai bentuk protes dan tuntutan tindakan tegas, anggota karang taruna bahkan sempat menggelar spanduk di depan kantor BKSDA Riau yang menyerukan penangkapan Abdullah beserta kelompoknya yang terlibat dalam praktik jual beli dan perambahan hutan lindung.

Menanggapi laporan dan aksi dari karang taruna Kuansing, kata Ahmad Fatoni, pihak BKSDA Riau berjanji akan segera turun langsung ke Kuansing. Mereka akan bergerak bersama tim gabungan dari Polda Riau untuk menindaklanjuti laporan perambahan hutan lindung tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ironisnya, di saat pemerintah dan berbagai pihak tengah berupaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla melalui kegiatan jambore, tindakan perusakan hutan justru terjadi. Perambahan hutan lindung tidak hanya merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau tiba. (hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler